Zulkarnaen Sebut Menkominfo Budi Arie Tak Terlibat dalam Aliran Dana Judi Online

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen, menegaskan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam aliran dana judi online yang sedang diselidiki. Pernyataan ini ia sampaikan untuk merespons sejumlah rumor dan spekulasi yang beredar di ruang publik belakangan ini.

Zulkarnaen menyatakan bahwa KPK telah menelusuri data dan informasi yang beredar, termasuk yang menyebut nama Budi Arie. Namun, menurutnya, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung Menkominfo dalam praktik perjudian daring ataupun penerimaan dana dari aktivitas ilegal tersebut.

“Kami bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi. Hingga saat ini, kami tidak melihat indikasi keterlibatan Menkominfo dalam kasus ini,” ujar Zulkarnaen kepada awak media.

Sebelumnya, publik ramai memperbincangkan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam skandal aliran dana dari platform judi online. Beberapa pihak menuntut klarifikasi dan transparansi dari instansi terkait. Namun, sejauh ini, KPK bersama aparat penegak hukum lainnya masih memetakan alur dana dan pihak-pihak yang terlibat secara aktif.

Zulkarnaen juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia mendorong login medusa88  publik untuk menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Dengan pernyataan ini, KPK berusaha menjaga objektivitas dan fokus pada penyelidikan berbasis fakta, bukan opini atau tekanan publik. Sementara itu, Budi Arie sendiri belum memberikan komentar langsung terkait klarifikasi ini, namun pihak Kementerian Kominfo memastikan mereka siap bekerja sama penuh dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

KPK Sita Barang-barang Ini dari Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia

littlecellist.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)256. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo811.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti yang disita termasuk dokumen terkait besaran dana CSR, siapa saja yang menerima dana tersebut, dan dokumen lainnya yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Senin malam dan berlangsung di beberapa ruangan di Kantor Pusat Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat58. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Bank Indonesia merespons penggeledahan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI juga menyatakan akan kooperatif dan mendukung upaya-upaya penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR ini, meskipun identitas kedua taruhan bola tersangka tersebut belum diungkapkan511. Rudi Setiawan menyatakan bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Bank Indonesia menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR. Dengan menyita dokumen dan barang bukti elektronik, KPK berharap dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Bank Indonesia sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk kooperatif dengan KPK.

KPK Klarifikasi Harapan Penangkapan Harun Masiku: Harapan, Bukan Janji

littlecellist.com – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan klarifikasi kepada media di kantor KPK Jakarta pada hari Rabu (12/6), terkait pernyataan sebelumnya mengenai harapan penangkapan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang terlibat dalam kasus suap. Marwata menekankan bahwa komentarnya merupakan ekspresi harapan, bukan janji.

Klarifikasi Mengenai Harapan Penangkapan:
Selama percakapan dengan pers, Marwata berkomentar, “Kami berharap dia bisa ditangkap dalam waktu seminggu atau secepatnya. Ini adalah harapan umum, bukan komitmen. Jika saya berkata, saya berharap dia tertangkap besok, itu pada dasarnya sama saja.”

Status Saat Ini dari Investigasi:
Marwata mengakui bahwa keberadaan pasti Harun Masiku masih belum diketahui, namun ia memastikan bahwa tim penyidik KPK secara aktif mengejar petunjuk untuk membawa Masiku ke pengadilan. Ia juga mengingat upaya investigasi sebelumnya di Malaysia dan Filipina, yang dimulai beberapa tahun lalu berdasarkan tip yang diterima mengenai lokasi Masiku.

Tantangan Operasional dan Netralitas Politik:
Wakil Ketua tersebut menegaskan bahwa upaya penangkapan Masiku bebas dari tekanan politik atau intervensi. Ia sangat mendukung usaha tim penyidik, termasuk pemeriksaan dan penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP.

“Selama empat tahun ini, kami terus mencarinya berdasarkan informasi yang diterima. Akan lebih baik lagi jika Masiku mendengar ini dan secara sukarela menyerahkan diri,” ujar Marwata.

Diskusi Sebelumnya dan Harapan Masa Depan:
Klarifikasi ini diberikan setelah komentar Marwata dalam pertemuan di Komisi III DPR RI pada Selasa (11/6), di mana ia menyatakan harapan bahwa informasi baru yang diterima oleh KPK dapat mengarah pada penangkapan Masiku dalam waktu seminggu.

“Penyidik kami memiliki gambaran tentang lokasinya,” sebut Marwata pasca pertemuan. “Mudah-mudahan, ia akan tertangkap dalam waktu seminggu.”

Melalui pernyataan ini, KPK berusaha mengelola harapan publik sambil menekankan komitmen mereka untuk terus mencari Masiku dan memastikan transparansi serta ketekunan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Profil Antonius NS Kosasih: Dari Tersangka Korupsi hingga Laporan Harta Kekayaan

littlecellist.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi bahwa Antonius NS Kosasih memiliki status tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Asep menyebutkan status tersangka tersebut ketika ditanya tentang hasil pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Taspen. Dia juga menyatakan bahwa Kosasih adalah satu-satunya orang yang dipanggil terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah menonaktifkan Kosasih dari jabatannya. Erick menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi di PT Taspen.

“Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan,” ujar Erick.

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970, memiliki latar belakang karier yang mencakup beberapa posisi penting. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Taspen, Kosasih pernah bekerja di PT Inhutani (Persero) sebagai CFO dan menjadi Presiden Direktur PT Transportasi Jakarta pada 2014-2016.

Dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT WIKA Realty (2016-2017) dan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2016-2019). Kosasih akhirnya naik jabatan menjadi Direktur Utama Taspen pada 2020, menggantikan Iqbal Lantaro.

Kosasih terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022. Dia memiliki harta senilai Rp 47,08 miliar, yang menunjukkan peningkatan sebesar Rp 7,68 miliar dibandingkan tahun 2020.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) 2020, nilai tanah dan bangunan milik Kosasih adalah Rp 15,75 miliar, dan pada laporan terbaru tahun 2022, nilainya meningkat menjadi Rp 19,83 miliar. Koleksi mobil Kosasih juga bertambah selama periode 2020-2023.

Pada LHKPN 2020, Kosasih hanya melaporkan satu mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2014, senilai Rp 300 juta. Namun, pada laporan terbaru, koleksi mobilnya bertambah dengan Honda CRV 2020 senilai Rp 488 juta dan Honda CRV 2022 senilai Rp 659 juta, sehingga total nilai alat transportasinya menjadi Rp 1,45 miliar.

Selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi Taspen, kas dan setara kas Kosasih juga mengalami peningkatan. Pada LHKPN 2020, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp 15,54 miliar, dan pada 2022, nilainya naik menjadi Rp 16,36 miliar.

Dari 2020 hingga 2022, Kosasih tidak melaporkan adanya utang dan juga tidak memiliki harta kekayaan dalam bentuk surat berharga.